ROHUL – Tokoh Masyarakat Desa Aliantan, Rois Zakaria menyampaikan, masyarakat Desa Aliantan telah menerima realisasi 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Padasa Enam Utama (PEU). Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima lahan seluas 120 hektare, dan masih tersisa 74 hektare dari total lahan yang diterima.
“Yang terpenting adalah iktikad baik perusahaan sudah nampak di tengah masyarakat kita. Datuk-datuk serta tokoh masyarakat Desa Aliantan sebagai pejuang bagaimana hak 20 persen ini bisa terealisasi,” kata Rois saat pertemuan masyarakat Desa Aliantan Bersama Gubri Edy Natar Nasution di Rohul, Sabtu (13/1).
Melalui momentum tersebut, kata dia, masyarakat berharap perusahaan-perusahaan di Desa Aliantan dapat menjalin mitra yang sebaik-baiknya bersama masyarakat. “Mudah-mudahan bisa membuka perusahaan yang ada di Desa Aliantan untuk menjalin mitra yang sebaiknya, tentunya untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Gubri Edy Nasution katakan, meski hak masyarakat belum dipenuhi secara tuntas, namun upaya dari pihak perusahaan yang memberikan angin segar bagi masyarakat patut diapresiasi. Hal tersebut, kata Gubri, merupakan momen yang didamba bagi sebagian masyarakat yang hidup diwilayah perkebunan.
“Saya tidak pernah mempermasalahkan pola penyelesaiannya, apakah 20 persen itu akan diberikan dalam bentuk lahan, atau 20 persen hitungan secara ekonomis yang bisa dimanfaatkan masyarakat, atau dengan pola lain. Yang jelas tanggungjawab 20 persen itu disetujui oleh masyarakat, alim ulama, ninik mamak, sehingga ada sebuah kepastian, akhirnya masyarakat puas dengan apa yang diberikan, dan pihak perusahaan juga bertanggubgjawab atas apa yang sudah dilakukan,” jelas Gubri.
Orang nomor satu di Riau itu jelaskan, saat ini Provinsi Riau memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia dengan luas 3,38 juta hektare dari 16,8 juta hektare atau sebesar 20,08 persen dari kebun kelapa sawit nasional. Data tersebut sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019.
Lalu, ucap Gubri, Berdasarkan data tutupan citra satelit terakhir luas kelapa sawit telah mencapai 3,9 juta ha. Selanjutnya, kata Gubri, produks CPO di Riau pada 2022 sebanyak 7,9 juta ton CPO dari produksi nasional sebesar 45,6 juta ton. Sehingga pembagian Riau ke nasional sebesar 18,06 persen.
“Kenapa data ini saya sampaikan?, agar kita mendapat gambaran bahwa inilah kondisi yang sesungguhnya. Kalau potensi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, maka berpotensi mensejahterakan masyarakat kita secara keseluruhan di Provinsi Riau. Itulah sebabnya saya merasa perlu berjuang bersama sama, agar ada pihak yang menerima haknya dan pihak lainnya melakukan kewajibannya,” terangnya.
“Sehingga iklim kondusif dapat tercipta dengan baik, para pengusaha pemilik kebun dapat bekerja dengan tenang tanpa terganggu dan masyarakat menikmati apa yang seharusnya ia dapatkan. Jadi ini adalah harapan untuk semangat bagaimana bisa menyelesaikan persoalan yang selama ini sudah bertahun tahun menjadi kerinduan kita semua,” imbuhnya.
Gubri berharap momentum tersebut dapat menjadi contoh untuk perusahaan lainnya yang ada di Provinsi Riau untuk menyelesaikan tanggungjawabnya kepada masyarakat. Serta, Gubri berpesan untuk tetap mengawal hak masyarakat yang belum diserahkan secara penuh.
“Saya yakin, jika sudah terbentuk pemahaman bahwa terdapat perusahaan yang dapat menyelesaikan tanggungjawabnya tersebut, diikuti dengan perhatian para tokoh dan pejabatnya, maka dapat dijadikan contoh oleh seluruh perusahaan yang ada di Riau,” katanya.
“Mari kita tetap kawal, karna hak 20 persen ini masih ada yang menyusul penyerahannya. Namun, niat baik dari perusahaan ini tetap harus kita terima pula dengan baik. Jika ini dapat selesai dengan baik, saya berharap tim satgas yang hari ini saya bentuk untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat dengan PT SIR juga dapat terselesaikan. Jika dua persoalan ini selesai, maka kita berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar dapat menyelesaikannya dengan elegan, baik, beradat, beradab sehingga semua bisa terlaksana sesuai harapan,” tandasnya. (mcr)