EkbisHeadlineSumatera

Pemprov Sumbar Libatkan Konsultan Profesional untuk Menata PKL di Jembatan Kelok Sembilan

LIMAPULUH KOTA – Kawasan Flyover atau Jembatan Layang Kelok Sembilan akan ditata. Semua pedagang kaki lima (PKL) yang terus bertambah akan direlokasi, khususnya yang berada di atas atau badan jembatan.

Untuk penataan itu, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) tengah mematangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu Flyover Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Sebenarnya kajiannya sudah ada sejak 2008. Saat itu sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagangnya. Sekarang kebutuhannya sudah berubah. Maka kita lakukan kajian ulang, apa kebijakan yang tepat nantinya,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau kawasan Kelok Sembilan, Senin (15/1/2024).

Menurut Audy, kajian kali ini melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Selain itu, untuk menyiapkan kajian, Pemprov Sumbar juga akan melibatkan konsultan profesional.

Kemudian, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar mengajukan anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Flyover atau Jembatan Layang Kelok Sembilan.

“Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga menata,” tegas Wagub.

Ia menyebutkan, kajian tersebut guna menjaga ketertiban pengendara di Jembatan Kelok Sembilan. Mengurangi hal negatif yang bisa terjadi pada jembatan. Karena, saat ini sering kendaraan parkir di badan jembatan diperkirakan akan memperpendek umur jembatan.

Untuk itu, pedagang yang berada di bibir jembatan harus segera direlokasi. Sehingga kendaraan tidak ada yang berhenti di badan jembatan.

“Kita akan kaji lagi, di mana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tetapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan,” kata Audy.

Ia mengakui, walaupun pedagang tersebut adalah ilegal, pemerintah juga tidak akan gegabah membersihkan kawasan itu tanpa pertimbangan.

“Tidak mungkin kita sapu bersih begitu saja. Niat kita bersama BPJN, BKSDA dan kabupaten adalah ingin menata, tidak hanya menertibkan,” kata Wagub.

Ia mengungkapkan, tempat relokasi pedagang itu nantinya tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan. Pedagang akan tetap berada dalam kawasan itu, hanya saja posisinya ditata pada tempat yang disediakan.

“Informasi dari BKSDA, ternyata kawasan disekitar ini dapat dimanfaatkan. Jadi nanti pedagang itu direlokasi, di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Tetap di kawasan ini. Makanya kita butuh konsultan yang profesional,” katanya.

Data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar, saat ini terdapat sebanyak 163 pedagang ilegal di Flyover Kelok Sembilan. Dari jumlah itu hanya sebanyak 95 yang aktif. Sisanya sebanyak 68 kosong.

“Sekarang yang aktif itu sebanyak 95 unit. Tapi dari jumlah itu ada pedagang yang sengaja membangun lapak pada bebarapa titik, jadi dia jualan di mana titik orang ramai singgah,” ungkap Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan.

Pihaknya, kata Irwan, sudah beberapa kali melakukan penertiban pedagang kaki lima di Flyover Kelok Sembilan. Tapi tidak bisa membersihkan semuanya. Penertiban hanya pada lapak yang kosong saja.

“Memang membutuhkan kolaborasi dan kerja sama antarseluruh elemen di kawasan tersebut. Untuk itu diperlukan tempat relokasi yang tepat. Jika sudah ada tempatnya, kita bisa menindak tegas bagi yang melanggar,” kata Irwan.

Hadir mendampingi Wagub Audy, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda, Kepala Dinas DPM-PTSP Adib Alfikri, Asisten II Setdaprov Sumb Arry Yuswandi, Kepala BMCKTR Sumbar Era Sukma, dan Kepala Balitbang Sumbar Bustavidia.

Jembatan Kelok Sembilan sendiri bukan hanya sekadar infrastruktur yang menjadi jalur utama Sumbar – Riau. Namun sejak awal selesai dibangun juga sudah menjadi salah satu disetinasi wisata. Banyak pengunjung yang datang hanya sekadar untuk menikmati keindahan alam sekitar dan mengagumi konstruksi Jembatan Kelok Sembilan. (pk)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.