PEKANBARU – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, mengungkapkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler telah dibuka mulai dari 10 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024 mendatang.
Adapun Bipih ini akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Jemaah haji selama di Makkah dan Madinah, biaya hidup Jemaah, dan visa para Jemaah.
Untuk itu Kakan Kemenag Pekanbaru menghimbau kepada seluruh jemaah yang telah dinyatakan berhak untuk dapat segera melunasi biaya perjalanan haji sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh Calon Jemaah Haji Kota Pekanbaru Tahun 1445 H/ 2024 M, diharapkan untuk dapat segera melakukan pelunasan Ibadah Haji dan melakukan pemeriksaan kesehatan, karena Istithaah merupakan salah satu syarat pelunasan,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut ia berharap kepada para calon Jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan dan memantapkan ilmu manasik hajinya sebagai bekal nantinya dalam melaksanakan segala proses ibadah haji.
“Kami juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) tahun 1445 H/ 2024 M. Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji tersebut disampaikan bahwa, para Jemaah haji akan melakukan rangkaian kegiatan mulai dari 11 Mei 2024/ 03 Dzulqa’idah 1445 H hingga 22 Juli 2024/ 16 Muharram 1446 H,”ujarnya.
Pada tanggal 11 Mei 2024 tersebut, para jemaah akan mulai masuk asrama haji, serta untuk info pelaksanaan Wukuf di Arafah, jemaah haji akan melaksanakannya pada tanggal 15 Juni 2024 M/ 09 Dzulhijjah 1445 H.
Kemudian melalui RPH tersebut juga diberitahukan bahwa, pada tanggal 22 Juni 2024 merupakan awal kedatangan Jemaah haji Gelombang I di Tanah Air dan 22 Juli 2024, merupakan akhir dari segala rangkaian kegiatan ibadah haji, yaitu Akhir kedatangan Jemaah haji gelombang II di Tanah Air. (mcr)