BANDAR LAMPUNG – Mencegah aksi curanmor dan kriminalitas lainnya, Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas se kecamatan Sukarame untuk melakukan patroli hunting dengan menyambangi sejumlah tempat kost yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Petugas patroli sendiri merupakan gabungan para Bhabinkamtibmas se Kecamatan Sukarame yang beranggotakan 6 orang personil.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Tim ini terlebih dahulu melakukan apel kesiapan di Mapolsek Sukarame, pada Rabu (17/01/2024) siang.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menjelaskan bahwa selain untuk melakukan upaya pencegahan, Petugas yang melakukan kegiatan Pre-emtif juga tak sungkan memberikan himbauan kepada para penghuni kost terkait keamanan kendaraan yang diparkir di halaman tempat kost atau pada saat parkir dimana saja, bila parkir di tempat umum harus terlihat dan selalu dalam pengawasan.
“Hari ini kita sasar sejumlah rumah kost, kita berikan himbauan kepada para penghuni kost untuk tetap waspada dan memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraannya, bila tidak ada kepentingan agar sepeda motor dimasukan ke dalam kamar kost”, Ungkap Kompol Warsito.
Dalam kegiatan patroli ini, Petugas menyambangi sejumlah rumah kost diantaranya rumah kost yang berada jalan Endro Suratmin, Jalan pemabngunanm jalan pulau bawean dan jalan pulau sebesi Sukarame Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraannya, untuk mencegah aksi curanmor dan kriminalitas lainnya.(*)