MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan kordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR), diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kordinasi dengan KPK ini dilakukan dalam rangka memproses untuk pengajuan dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu. Yang mana, akan dijabat oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.
“Terkait Labuhanbatu berkordinasi dengan KPK,” ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut Juliadi Zurdani Harahap kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat (19/1).
Setelah itu, lanjut Juliadi, akan diproses dan diajukan Plt Bupati Labuhanbatu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. “Semua sedang proses, kita juga sedang berkordinasi dengan KPK, untuk segala hal,” ucap Juliadi.
Disisi lain, Juliadi mengatakan bahwa untuk pengajuan Plt Walikota Gunungsitoli, juga sudah diajukan Pemprov Sumut dan sedang berproses di Kemendagri RI saat ini. “Gunungsitoli lagi proses dan diajukan ke Mendagri,” kata Juliadi.
Menurut Juliadi, sembari menunggu turunnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, soal Plt Wali Kota itu, sementara waktu kekosongan jabatan Wali Kota dijalankan Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli berkoordinasi dengan Pemprov Sumut.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua meninggal dunia Selasa (9/1) di Penang, Malaysia. Almarhum sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit (RS) di Penang sejak pertengahan Desember 2023. (wp)