HeadlineSumatera

Pj Gubernur Sumut Dikabarkan Akan Rotasi Jabatan OPD

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dikabarkan akan merotasi sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinisi (Pemprov) Sumut.

Informasi yang dihimpun, uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II hingga kini sudah berlangsung. Dari jadwal yang diperoleh para eselon II tersebut akan mengikuti asesmen atau penilaian di Fakultas Psikologi USU pada tanggal 19-20 Januari 2024.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho mengatakan, bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini sudah diumumkan terlebih pada 12 Januari 2024 lalu.

“Memang ini kan (uji kompetensi) sudah berlangsung sejak diumumkan 12 Januari kemarin. Benar, mereka per hari ini mengikuti asesmen di USU sampai tanggal 20,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (19/1).

Arief mengatakan, uji kompetensi ini bagian daripada penyegaran organisasi perangkat daerah, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Saat disinggung, apakah akan ada rotasi di lingkungan Pemprov Sumut, pasca uji kompetensi ini, Arief mengatakan, bahwa itu adalah kewenangan dari Pj Gubernur Sumut.

“Pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bapak Pj gubernur-lah yang berhak memutuskan nanti seperti apa, sebagaimana kebutuhan dalam organisasi. Jadi tergantung pak Pj Gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sumut Hassanudin, pada (12/1) mengatakan bahwa kegiatan mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.

Namun begitu, Mantan Pangdam I/BB itu belum mau berkomentar lebih jauh kapan kegiatan akan dilaksanakan. “Nanti ada mekanismenya, inikan untuk perbaikan kita bersama,” kata Hassanudin.

Sebegaimana diketahui, uji kompetensi ini didasari surat rekomendasi dari wakil ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-113/JP.00.01/01/2024 tanggal 10 Januari 2024.

Dari surat itu sangat jelas bahwa uji kompetensi tersebut dalam rangka mutasi/rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau pejabat eselon II.

Usai tes asesmen nanti, para eselon II dijadwal mengikuti wawancara di Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro No.30, Medan. Yakni dari 22-24 Januari mendatang.

Sebanyak 35 pejabat eselon II Pemprovsu tersebut akan dibagi menjadi tiga sesi untuk mengikuti tahapan dimaksud. Informasi ini berdasarkan surat pengumuman Tim Pansel Uji Kompetensi JPTP Nomor 004/Pansel-Ukom/I/2024 tertanggal 12 Januari. (wp)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.