LUBUK BASUNG – Hingga saat ini Gunung Marapi masih menunjukkan aktivitas seperti erupsi dan menyemburkan abu vulkanik. Status Gunung Marapi masih pada Level III atau siaga.
Menyikapi kondisi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam telah mememerintahkan sekolah untuk meniadakan kegiatan luar ruangan, setidaknya bagi 38 sekolah yang berada di sekitar Gunung Marapi.
Kebijakan ini diambil menyusul aktivitas Gunung Marapi yang masih mengeluarkan abu vulkanik yang membahayakan kesehatan.
Kadisdikbud Agam, Isra Dt Bandaro mengungkapkan sebanyak 38 sekolah berada di sekitar Gunung Marapi.
“Jumlah sekolah ini terdiri dari 32 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jumlah siswa mencapai ribuan orang,” kata Isra dalam keterangan tertulis di situs resmi Pemkab Agam, Jumat (19/1/2024).
Ia merinci, dari 38 sekolah itu berada di Kecamatan Canduang sebanyak 17 SD dan 3 SMP. Kemudian, di Kecamatan Sungai Pua sebanyak 15 SD dan 3 unit SMP.
“Ini berdasarkan pendataan yang kita lakukan di dua kecamatan yang terdekat dengan Gunung Marapi,” katanya.
Isra menyebutkan, bagi sekolah yang berada di sekitar Gunung Marapi dan sering terdampak erupsi, telah meniadakan kegiatan di luar kelas, seperti olahraga, upacara, kultum dan kegiatan lainnya.
“Tidak ada kegiatan di luar kelas seperti olahraga, upacara, kultum dan lainnya,” kata Isra.
Meski demikian, lanjut dia, hingga kini ini siswa masih bisa belajar tatap muka dengan ketentuan harus memakai masker ke sekolah.
“Sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan apabila terjadi peningkatan abu vulkanik,” katanya.
Kewenangan itu, lanjut dia, berupa menghentikan pembelajaran di sekolah, mengurangi jam pelajaran, memulangkan siswa lebih cepat atau untuk sementara mengumpulkan siswa pada tempat yang dianggap aman dan tidak membahayakan.
“Ini dalam rangka pengurangan risiko dampak dari erupsi gunung yang dialami siswa,” katanya. (pk)