BANDAR LAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung pimpinan Rudi Syawal, ditengarai menyimpan berbagai masalah dalam merealisasikan programnya.
Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian publik terkait pembuatan ratusan sumur bor se-Lampung anggaran tahun 2022 yang ditengarai fiktif.
Adalah LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung yang menyoal kegiatan sumur bor yang setiap titiknya dianggarkan dana Rp 130.000.000 itu.
Luky Nurhidayah, Ketua LSM KAKI Provinsi Lampung, mengatakan, proyek sumur bor tersebut dalam penawarannya saja telah menyalahi ketentuan, karena tidak menggunakan e-catalog.
“Kami menduga ada permainan dalam tendernya. Sebab tidak menggunakan e-catalog. Melainkan masih secara manual,” ungkap Luky sebagaimana dikutip dari tintainformasi.com.
Ia menduga, ratusan proyek sumur bor di BPBD Lampung tahun anggaran 2022 tersebut, carut-marut. Pun menyisakan masalah.
Seperti tiga titik sumur bor yakni di Jln KH Ahmad Dahlan, Pahoman, di Jln MS Batubara, Kupang Teba, Telukbetung, dan di Jln WR Supratman, Kota Bandar Lampung, kesemuanya tidak diketahui keberadaannya.
“Tiga titik proyek ini diduga fiktif. Di dalam kota saja begini, bagaimana kegiatan yang di kabupaten,” urai Luky.
Ketua LSM KAKI Provinsi Lampung ini meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa ratusan proyek sumur bor yang ditangani BPBD Lampung.
Benarkah ratusan sumur bor yang ditangani BPBD Lampung bermasalah? Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari Kepala BPBD Lampung, Rudi Syawal. Menemui pejabat satu ini untuk meminta konfirmasi, memang dikenal sangat sulit. (fjr)