BANDAR LAMPUNG – Warung Prancis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya memberikan kesempatan kepada pelajar, mahasiswa ataupun masyarakat umum yang ingin belajar bahasa Prancis langsung dari pengajar Sorbonne Universite Kharisma Firdausya Husein.
Kursus akan dimulai awal Februari 2024 secara daring terdiri dari level A1, A2, dan B1. Adapun waktu petemuan terdiri dari 11 kali, 25 kali hingga 4 kali dengan total 120 jam.
Penanggung Jawab Warung Prancis IIB Darmajaya, Sherli Trisnawati, S.Kom., M.T.I., mengatakan Kelas Bahasa Prancis ini merupakan perdana akan digelar. “Untuk yang sedang mempersiapkan kuliah di Prancis dapat mendaftar untuk kelas bahasa Prancis ini,” ungkap dia seperti dikutip dari https://darmajaya.ac.id.
Masih kata dia, usia pendaftar 18 – 25 tahun dengan periode pendaftaran 19 Januari – 4 Februari 2024. “Kelas akan dilakukan melalui daring dengan memanfaatkan platform zoom,” ujarnya.
Sherli –biasa dia disapa – menerangkan siapapun dapat mengikuti kelas bahasa Prancis berdasarkan ketentuan. “Ini free alias gratis. Daftarnya melalui https://bit.ly/DJ_kelaswarungprancis,” tuturnya.
Sementara, Kepala UPT Hubungan Internasional IIB Darmajaya, Rahmalia Syahputri mengatakan Kelas Bahasa Prancis ini juga untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin belajar. “Dengan memberikan kemudahan kepada pembelajar yang dapat mengikutinya secara daring dari mana saja. ” ungkapnya.
Rahmalia –biasa dia disapa – berharap mahasiswa IIB Darmajaya juga dapat mengambil kesempatan untuk mengikuti Kelas Bahasa Prancis. “Kelas bahasa Prancis ini juga memberikan peluang kepada siapapun dapat belajar dan menguasai bahasa secara gratis dan diajar langsung dari pengajar yang kompeten,” imbuhnya.
Selain itu, Rahmalia juga mengatakan kelas ini dapat membuka kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan beasiswa berkuliah di dalam maupun di luar negeri. “Membuka peluang kerja yang lebih luas dengan keahlian baru (Bahasa Prancis), dan membuka jalan untuk berwiraswasta bagi mereka yang berjiwa entrepreneur,” tutupnya. (*)