YOGYAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memastikan masa tanam padi berjalan maksimal di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Dalam keterangan tertulis Kementan, Rabu (24/1/2024) Mentan menegaskan pemerintah akan berkomitmen mendampingi dan memberi dukungan penuh pada aktivitas tanam petani. Dukungan tersebut, ia sampaikan melalui berbagai bentuk bantuan, kesiapan benih unggul, hingga pupuk bersubisidi diberbagai daerah.
“Kami sudah keliling ke 13 Provinsi, itu sudah serempak tanam, artinya tiga bulan kedepan kita akan panen, Maret, April itu panen puncak, Desember kemarin kita tanam 1,5 juta hektar, Indonesia cukup tanam 1 juta hektar perbulan, itu sudah aman karena itu produksinya 2,5 juta – 3 juta,” beber Mentan Amran usai melakukan peninjauan Tanam Padi di Kelompok Tani Barokah Pedukuhan Blawong Desa Trimulyo Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul.
Sebagai informasi, Kabupaten Bantul merupakan penghasil beras terbesar kedua di Yogyakarta, dengan luas panen mencapai 22.834 ha di tahun 2023.
Mentan Amran menuturkan pertanian kerap menjadi sektor unggulan di banyak daerah, karena berpotensi membangkitkan perekonomian masyarakat. Potensi pertanian, kata Mentan Amran akan lebih maksimal dikembangkan melalui sentuhan teknologi dan inovasi.
“Gagasan besarnya adalah transformasi pertanian tradisional menjadi pertanian modern, dengan ini kita bersaing dengan negara lain,” tegas Mentan Amran.
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menambahkan bahwa Kabupaten Bantul dengan luas baku sawah 14.945 hektar mampu panen padi 22.924 hektar setahun dengan produktivitas 5,4 ton perhektar. Bahkan, lanjutnya beberapa kelompok tani sudah mampu melalukan tanam padi dengan pola IP400.
Gerakan tanam ini perlu terus dilakukan, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga ini harus dimanfaatkan dengan maksimal agar hasil pertaniannya juga maksimal, ini harus dijalankan secara bersama, karena harapan kami tidak hanya meningkatnya produktivitas tapi juga kesejahteraan petani tutur dia. (ip)