HeadlineSumatera

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Digelar di Riau

PEKANBARU – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menghadiri monitoring dan evaluasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 serta sosialisasi Paritrana Award 2024. Acara ini digelar di Pekanbaru, pada Kamis (25/1). 

Kegiatan tersebut, melibatkan tim koordinasi sinkronisasi pengendalian pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2021 yang terdiri dari Kemenko PMK, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat Kabinet. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua tim penilai Paritrana Award, Dina Fraptoraharja, Jajaran BP Jamsostek, Sekda kabupaten/kota se-Riau serta serikat buruh.

Plh Sekda Riau katakan, kegiatan tersebut bagian dari tindak lanjut atas amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dijelaskan dia, dalam Inpres tersebut, presiden memerintahkan kepada seluruh elemen pemerintahan, untuk mendukung pelaksanaan implementasi universal coverage melalui jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Zulkifli juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021. 

“Pada tahun 2023, Provinsi Riau telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial untuk berbagai kelompok, diantaranya honorer Pemda, guru honorer, petugas Pilkada, perangkat desa, dan pekerja rentan,” ujarnya. 

“Harapan kami bahwa di tahun 2024 ini seluruh penganggaran yang sudah berjalan di tahun 2023 dapat dilanjutkan, serta bagi yang belum menganggarkan dapat segera dianggarkan sesuai dengan amanah presiden tersebut,” jelasnya.

Sementara, menyoroti harapan untuk tahun 2024, Zulkifli mengajak pemerintah kabupaten/kota yang menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk mengalokasikan perlindungan sosial sesuai peraturan yang berlaku.

“Selain itu juga diharapkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapat alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit juga dapat mengalokasikan perlindungan sosial kepada ekosistem pekerja rentan dan ekosistem sawit,” ucapnya. 

Hal tersebut, kata Zulkifli, sesuai amanah dan peraturan Menteri Keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH perkebunan sawit. Kemudian, peraturan Gubernur Riau nomor 42 tahun 2023 tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau. 

Lebih lanjut disampaikan, pada acara tersebut juga akan disosialisasikannya Paritrana Award 2024. Kegiatan ini ajang bergengsi di tingkat nasional sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dalam mewujudkan universal coverage Jamsostek.

“Hari ini juga hadir bersama kita Kementerian koordinator pemberdayaan manusia dan kebudayaan, untuk mensosialisasikan kepada kita semua penghargaan nasional di bidang jaminan sosial Ketenagakerjaan. Penghargaan Paritrana Award Ini sudah memasuki tahun ke-7 dalam pelaksanaannya, sesuai amanah dari PMK nomor 91 tahun 2023,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Zulkifli berharap seluruh kabupaten/kota dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan lancarnya implementasi. Sehingga, kata dia, jaminan sosial ketenagakerjaan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

“Akhir kata melalui pertemuan ini kami mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat selalu menyatukan persepsi dengan Pemerintah Provinsi, sehingga pada implementasinya dapat berjalan dengan lancar dan penerima manfaat dari penyaluran jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tepat sasaran,” tandasnya. (mcr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.