HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Anshori Djausal Banggakan Pemeduli Lingkungan

BANDAR LAMPUNG – Tokoh multitalenta Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menyampaikan apresiasi dan rasa hormat penuh kebanggaannya kepada berbagai kalangan sebagai pemeduli kelestarian lingkungan di Kota Bandar Lampung terkait dengan aksi pembabatan ratusan pohon penghijauan di kiri-kanan Jln Bypas Soekarno-Hatta, samping dan depan Transmart Lampung, yang dilakukan PT HKKB.

“Tolong sampaikan salam hormat dan apresiasi saya sebagai warga Bandar Lampung yang pernah diberi kesempatan oleh Walikota Suharto saat itu untuk menanami ratusan pohon di kawasan yang saat ini telah berubah menjadi urugan tanah tersebut, kepada para pemeduli kelestarian lingkungan, baik anggota DPR-RI, anggota DPRD Bandar Lampung, Walhi, LSM peduli lingkungan, ormas Laskar Lampung, maupun warga Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Way Halim Permai,” ucap Anshori Djausal dalam perbincangan ringan, Jum’at (26/1/2024) malam.

Sebagai sosok yang puluhan tahun lekat dengan urusan kelestarian lingkungan, Anshori Djausal mengaku terus mengikuti perkembangan skandal perusakan lingkungan oleh PT HKKB karena berencana membangun superblok di kawasan yang dulu menjadi wilayah penghijauan dan sumber oksigen bagi ribuan warga yang tinggal di tiga kelurahan; Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Way Halim Permai.

“Alhamdulillah, saya menilai kawan-kawan pemeduli lingkungan dengan berbagai latar belakang profesi dan organisasi, bisa menyatu dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tentu ini sangat membanggakan. Karena menunjukkan bila semua pemeduli lingkungan bukan menolak masuknya investasi, melainkan komitmen menjaga kelestarian lingkungan jangan sampai diabaikan,” tuturnya lanjut.

Anshori Djausal berharap, pengambil kebijakan di Pemkot Bandar Lampung bisa menjalankan dan mengamankan ketentuan perundang-undangan, sehingga kemajuan pembangunan tetap menjaga ekosistem lingkungan dengan baik.

“Kita semua tahu, ruang terbuka hijau di Bandar Lampung ini tidak lebih dari 5%, padahal UU mengamanatkan 30%. Mustinya yang dilakukan adalah menambah ruang terbuka hijau, bukan mendiamkan saat kawasan penghijauan dirusak semaunya,” Anshori Djausal menambahkan.

Ia meyakini, pemeduli lingkungan di Bandar Lampung -baik anggota DPR-RI, DPRD, LSM peduli lingkungan, ormas Laskar Lampung, dan aktivis lingkungan lainnya-, akan terus bergerak memperjuangkan kepentingan masyarakat hari ini dan ke masa depan.

“Urusan pelestarian lingkungan sudah menjadi trend dunia. Dan pemeduli lingkungan adalah orang-orang yang memikirkan masa depan bagi warga masyarakat di kota ini. Tidak ada pemeduli lìngkungan yang hanya berpikir untuk kehidupannya saat ini saja. Jadi, wajar jika terhadap perusak lingkungan seperti PT HKKB itu, dilakukan gugatan karena telah melakukan kejahatan lingkungan. Ketentuan undang-undangnya juga jelas,” tegasnya.

Saat ditanyakan apakah ia akan memelopori gugatan atau class action atas perilaku PT HKKB yang meluluhlantakkan ratusan pohon penghijauan berusia 20 tahunan itu, Anshori Djausal hanya menjawab singkat: “Kita lihat dulu perkembangannya!”

Sebagaimana diketahui, penebangan ratusan pohon berusia 20 tahunan di kiri-kanan Jln Bypass Soekarno-Hatta, Way Halim, dan samping serta depan Transmart Lampung oleh PT HKKB, diprihatinkan dan dipersoalkan banyak elemen masyarakat Bandar Lampung.

Apalagi, penebangan ratusan pohon penghijauan itu ditengarai telah menghilangkan 1.800 ton oksigen yang sangat dibutuhkan masyarakat. Serta melenyapkan 4.500 ton CO2 yang menyerap segala polusi udara di daerah setempat.

Terkait dengan penebangan ratusan pohon tersebut, Anshori Djausal, pernah membuat catatan ringan.

Berikut tulisannya:
Hilangnya sebuah pohon bukan saja hilangnya sebatang kayu. Tetapi adalah hilangnya habitat dan sumber makanan bagi burung-burung, serangga, dan hewan-hewan lainnya.

Sementara, burung dan serangga merupakan sumber makanan, penyerbuk, atau pengurai bagi makhluk hidup lainnya. Hilangnya sebuah pohon, juga berarti hilangnya sumber humus bagi tanah, serta hilangnya kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air.

Hilangnya sebatang pohon juga hilangnya daya serap karbon (CO2) dan daya produksi oksigen, yang berarti mengganggu keseimbangan iklim.

Hilangnya pohon, tidak hanya hilangnya sebatang kayu. Tetapi juga berarti hilangnya berbagai komoditas lain, sumber makanan, material, atau obat-obatan.

Pun hilangnya sumber air di musim kemarau, hilangnya penyerap air dan banjir di musim hujan. Juga hilangnya udara yang bersih, hilangnya cuaca yang nyaman. Hilangnya sebuah alam yang indah untuk pelepas lelah dan sumber kekayaan spiritual kita. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.