PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Khairunnas Rajab membenarkan adanya perpanjangan kembali pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebelumnya, berdasarkan pengumuman nomor l/UN.04/R/2024, batas pembayaran UKT berakhir hari ini, Rabu (31/1/2024).
“Benar, ada perpanjangan UKT,” tutur Khairunas lewat pesan singkat WhatsApp, Rabu sore (31/1/2024).
Untuk Diketahui bahwa masa perpanjangan pembayaran UKT tahun 2024 berdasarkan pengumuman nomor 4/UN.04/01/2024 yang semula berakhir tanggal 31 Januari menjadi 7 Februari 2024.
Rektor UIN Suska Riau menjelaskan bahwa perpanjangan massa bayar UKT ini bermula banyak mahasiswa yang belum membayar, kemudian dibuatlah petisi perpanjangan massa pembayaran tersebust, agar mahasiswa bisa menyelesaikan proses yang telah ditentukan pihak kampus.
“Kami harapkan dengan masa perpanjangan ini mahasiswa bisa segera melakukan pembayaran sesuai yang telah ditetapkan oleh kampus,”harapnya.
Kemudian Dijelaskan juga oleh Sekretaris Jenderal Dema Universitas Tandi Nawang Nokus bahwa, sedikitnya 500 mahasiswa berpartisipasi menandatangani formulir.
Mahasiswa kemudian mendatangi ruang Rektor di Gedung Rektorat UIN Suska Riau guna membahas masalah tersebut.
Beruntung, pihak rektorat menyetujui petisi yang diajukan mahasiswa. Tandi mengatakan, batas pembayaran UKT akan diperpanjang hingga 7 Febuari 2024.
“Alhamdulillah setelah menjumpai Rektor, UKT diperpanjang sampai 7 Februari,” ucap Tandi. (mcr)