HeadlineHukum & KriminalSumatera

Polisi Sita 53 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia

MEDAN – Polisi mengungkap jaringan pengedar narkotika asal negara Malaysia. Sabu-sabu 53 Kilogram (kg) dan 10 ribu butir Happy Five (h5) disita dari dua orang tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut, 53 kg sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pada 29 Januari 2024 lalu di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.

“Pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Kedua tersangka kita amankan bersama 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina,” terang Teddy di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2024).

Adapun kedua tersangka, DN (28) dan TZ (28), warga Sikupah Kota Tangerang.

“Barang ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil. Kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan,” papar Teddy.

Selain barang bukti 53 kilogram sabu dan 10 pil happy five pihaknya juga amankan 2 unit telepon seluler android dan satu unit mobil sedan biru.

“Begitu anggota amankan tersangka DN (28) kemudian kita bawa dia ke tempat Kostnya. Dikost ini lah ditangkap pelaku TZ (28), TZ juga mengaku jika ikut terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut,” pungkasnya.(mt)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.