HeadlinePolitikSumatera

Bawaslu Sumbar Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Sabtu (3/2/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar Alni, diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, ormas, OKP, paguyuban, BEM se Sumbar, organisasi profesi dan keagamaan serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan, menjelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Bawaslu Sumbar berinisiatif kembali mengajak semua kelompok masyarakat dan berbagai organisasi dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif.

“Dalam konsep pengawasan partisipatif, bagaimana masyarakat yang tidak masuk secara kelembagaan, dilibatkan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan,” ujar Alni.

Pelibatan segenap organisasi kemasyarakatan dan stakeholder ini, berkaitan dengan upaya perwujudan dan keinginan bersama menciptakan pemilu berkualitas dan berkeadilan.

Alni menjelaskan, sejak 28 November 2023, seluruh peserta Pemilu telah menggelar kampanye, dan akan berakhir pada 10 Febuari 2024 nanti.

Lalu pada 11-13 Februari 2024, lanjut Alni memasuki masa tenang. Artinya, semua kegiatan berbau kampanye, tidak dibolehkan.

“Dalam masa tenang ini, Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten kota, kecamatan hingga kelurahan, melakukan patroli pengawasan,” ucap Alni.

Harapannya, di masa ini tidak ada lagi aktivitas kampanye, serta untuk mengawasi agar tidak terjadi pemberian kepada pemilih dalam bentuk apapun.

Pada kesempatan ini Alni mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, untuk mendatangi TPS pada tanggal 14 Febuari 2024, untuk menggunakan hak pilihnya.

“Partisipasi pemilih sangat menentukan kesuksesan Pemilu 2024, serta untuk menentukan pemimpin lima tahun kedepan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Vifner,  Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhammad Khadafi, dan Febrian Bartes. (ip)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.