BANDAR LAMPUNG – Pesta demokrasi tinggal tiga hari lagi. Harapan agar pemilu berjalan aman dan nyaman serta jurdil, tampaknya, butuh perhatian serius. Khususnya di Kota Bandar Lampung.
Mengapa begitu? Karena hampir 50% dari 2.880 tempat pemungutan suara alias TPS, dibayang-bayangi kerawanan.
Benarkah demikian? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung yang membuka adanya kerawanan saat pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, mengungkapkan, pihaknya mencatat ada 1.118 dari 2.880 TPS yang masuk kategori rawan pada pemilu 2024 tiga hari ke depan.
“Jumlah TPS yang masuk kategori rawan tersebut tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan,” ucap Muhammad Muhyi, sebagaimana dikutip dari rmollampung.id, Minggu (11/2/2024).
Apa saja kerawanan yang membayangi hampir 50% TPS di Kota Bandar Lampung itu? Rinciannya, urai Muhammad Muhyi, 678 TPS rawan dengan penggunaan hak pilih, 14 TPS rawan dalam hal keamanan, 149 TPS rawan adanya kampanye, 16 TPS rawan terkait netralitas, 19 TPS rawan logistik, 227 TPS rawan lokasi, dan 15 TPS lainnya rawan pada jaringan internet dan listrik.
Menurut dia, identifikasi adanya 1.118 TPS rawan tersebut, dilakukan berdasarkan tujuh variabel dan 22 indikator.
Ketujuh variabel TPS rawan itu, jelas Muhammad Muhyi, di antaranya penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.
Muhyi juga memaparkan, terdapat 149 lokasi yang terdapat praktik pemberian uang atau money politic maupun barang dan jasa saat masa tenang di sekitar lokasi TPS.
“Ada 14 TPS yang masuk kategori rawan keamanan, yakni tujuh TPS memiliki riwayat kekerasan dan tujuh lainnya memiliki riwayat terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Di mana saja tujuh TPS yang memiliki riwayat kekerasan itu? Muhammad Muhyi menguraikan, dua TPS di Kecamatan Way Halim, dua TPS di Tanjungkarang Pusat, dua TPS di Kedamaian, dan satu TPS di Telukbetung Selatan.
Sedangkan tujuh TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, masih kata Muhyi, dua TPS di Tanjungkarang Barat, masing-masing satu TPS di Way Halim, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Enggal, dan Kecamatan Kedamaian. (fjr)