BANDAR LAMPUNG – Politisi Senior M Alzier Dianis Thabranie, SE.SH yang juga Caleg DPR RI Lampung 1 No.urut 4 asal Partai Golkar akan melawan KPU D Provinsi Lampung, Bawaslu Lampung serta KPU RI terkait kecurangan yang terjadi selama perhitungan yang tidak jelas alias amburadul.
Hal tersebut dikemukakannya setelah dirinya dan Tim Pemenangan nya melakukan investigasi dan penghitungan internal.
“KPU D Lampung, Bawaslu Lampung telah melakukan kecurangan dan membuat Caleg resah serta dirugikan. Saya heran suara saya berjumlah ribuan hilang di beberapa wilayah di Dapil Lampung 1. Belum lagi hasil yang dipublikasikan oleh salah satu lembaga survey melalui quick count yang membuat gaduh para Caleg,” ujarTokoh Lampung ini.
Alzier juga membeberkan dalam Sirekap yang diumumkan KPU D Lampung telah memberikan informasi carut marut dengan mengumumkan Real Count ke Publik lewat Link KPU D Lampung. Namun, hasil yang ditayangkan oleh KPU D Lampung tidak sesuai dengan hitungan suara internal Caleg.
“Caleg Lampung 1 (saya sendiri) terutama bingung dengan kinerja komisioner KPU D Lampung. Yang lebih heran lagi Bawaslu Lampung diam, seolah-olah membiarkan suasana gaduh bagi Caleg,” tambahnya.
Ketua Golkar Provinsi Lampung ini meminta agar KPU D Lampung, Bawaslu Lampung agar segera melakukan langkah konkrit untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang.
“Saya menegaskan kepada KPU RI dan Bawaslu RI agar melakukan terobosan dengan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Lampung. Lembaga Penyelenggara Pemilu harus bertanggungjawab atas kejadian yang kami alami. Batalkan hasil perhitungan suara di Lampung 1, ini bukan masalah biasa dan ringan, artinya ini adalah bentuk pelanggaran HAM. Bila dibiarkan saya akan MELAWAN,” pungkas Alzier. (One’)