LAMPUNG TIMUR – Miris! Kata itu layak diucapkan saat melihat kondisi lapangan futsal di kompleks rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim) di Sukadana.
Betapa tidak. Sarana olahraga eksklusif yang dibangun dalam kondisi Pemkab Lamtim mengalami defisit Rp 155.256.168.950,61, dengan anggaran Rp 702.000.000 itu, kini terbengkalai.
Lapangan futsal yang dibangun pada bulan Agustus 2022 itu, bisa dibilang hampir tidak pernah dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga sebagaimana fungsinya.
Terbengkalainya lapangan futsal ini pun mendapat perhatian dari Ketua LSM Bersama Kita Bisa (BERKITAB) Kabupaten Lampung Timur, Mudabbar RI.
Menurut dia, pembangunan lapangan futsal ini sejak awal memang sudah dipersoalkan oleh banyak pihak.
“Pembangunan lapangan futsal ini hanya didasarkan pada keinginan dan selera bupati saja. Bukan karena kebutuhan masyarakat. Kita semua tahu soal itu,” tutur Mudabbar, Jum’at (23/2/2024) petang.
Padahal, lanjutnya, jika Bupati Dawam Rahardjo bisa menahan diri dengan tidak memaksa Dinas PUPR membangun lapangan futsal itu, anggarannya bisa dipergunakan untuk kegiatan lain yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“Yang harus diingat, sarana olahraga tersebut dibangun pada saat kondisi keuangan pemkab mulai oleng, yaitu di tahun 2022. Hal itu bisa dilihat secara jelas dari tidak terbayarnya insentif perangkat desa, RT, dan linmas. Kemudian iuran BPJS untuk rakyat miskin mulai terhutang, serta masih banyak indikasi lain yang menggambarkan kondisi keuangan Lampung Timur tidak sehat,” urai Mudabbar RI.
Dikatakan, tanda-tanda terpuruknya kondisi keuangan Pemkab Lamtim memang dimulai pada tahun 2022, dimana mengalami defisit anggaran hingga Rp 155.256.168.950,61. Sedangkan pada tahun 2021, defisit keuangan riil di angka Rp 75.387.197.597,07.
“Kalau kita cermati, di tahun 2022 terjadi peningkatan defisit keuangan riil dibandingkan 2021 sebesar Rp 79.868.971.353,54. Atau terjadi kenaikan 105,95%. Dalam kondisi keuangan pemkab yang begitu terpuruk, bupati malah memaksakan untuk dibangunkan lapangan futsal di kompleks rumah dinas bupati. Hal ini membuktikan jika Bupati Dawam Rahardjo memang tidak mempedulikan kepentingan rakyat apalagi kemajuan daerahnya,” Mudabbar menambahkan.
Pada tahun 2022 itu juga, katanya lagi, Bupati Dawam minta dibuatkan gapura rumah dinas, termasuk kolam renang, dan beberapa fasilitas lainnya. Yang menghabiskan dana miliaran rupiah.
Dengan terbengkalainya lapangan futsal di kompleks rumah dinas Bupati Lamtim itu, Mudabbar menyarankan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah guna memanfaatkannya.
“Kalau dibiarkan saja terbengkalai seperti sekarang, dalam beberapa bulan ke depan bisa dipastikan akan semakin rusak sarana olahraga itu. Dan untuk bisa dimanfaatkan lagi, membutuhkan dana rehab dan perawatan,” pungkas Mudabbar. (fjr)