BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan provinsi lampung mengadakan sosialisasi pencapaian dan program kerja tahun 2023-2024 kepada awak media di Hotel Golden Tulip Rabu 28/3/2024.
Terungkap dalam pemaparan berbagai pencapaian kebijakan perekonomian baik tingkat nasional maupun provinsi Lampung, termasuk beberapa persoalan pengawasan yang telah di proses oleh Otiritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai mana diketahui persoalan yang berkembang dimasyarakat terkait dengan pelayanan Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di salah satu kampus ternama di Indonesia.
OJK sendiri telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada bulan januari yang lalu.
Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan dengan melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK. 06/2023.
Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya, secara periodik OJK akan melakukan pemantauan pelaksanaannya.
Sementara kepala OJK Lampung Bambang Hermanto di dampingi para narasumber Aprianus John Risnad deputi direktur pengawasan LJK, Bangun Kurniawan kepala bagian pengawasan bank,Mohammad Dody Fachrudin kakanwil Ditjen perbendaharaan negara prov. Lampung,menyampaikan Pembiayaan perbankan terhadap sektor UMKM Lampung mencapai angka tertinggi pasca pandemi hingga 39,79% dari total kredit Rp30,98 triliun,dengan pertumbhan ekonomi provinsi Lampung sebesar 4,55% di Tahun 2023. (*)