KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka secara resmi Workshop Pengembangan Perhutanan Sosial dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (15/12/2022).
Perhutanan sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Syafda Roswandi, S.Hut., M.Si. mengatakan, program perhutanan sosial ini merupakan wujud asas keadilan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya hutan.
Dirinya mengungkapkan, melalui program perhutanan sosial ribuan kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar Kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 70 tahun.
“Kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar Kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 35 tahun bahkan dapat diperpanjang 35 tahun lagi berati 70 tahun,” jelasnya. (kominfo)