HeadlineLampung RayaPendidikan

Kantor Bahasa Lampung Adakan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah

BANDAR LAMPUNG – Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mitra Kerja 6-8 Maret 2024 di Hotel Swiss-bell. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, Kamis (7/3/2024), mengatakan, revitalisasi bahasa merupakan salah satu bentuk dari pelindungan bahasa. Ada lima langkah dalam pelindungan bahasa, yaitu pemetaan bahasa, kajian vitalitas bahasa, konservasi bahasa, revitalisasi bahasa, dan registrasi bahasa.

Menurutnya, tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, yaitu para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kemudian menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, serta menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, dan menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

“Kegiatan ini bentuk kepedulian kami terhadap keberlangsungan bahasa Lampung, karena bahasa daerah ini menurut penelitian masuk kategori bahasa daerah dalam kondisi yang rentan, yang artinya penuturnya semakin lama semakin sedikit,” ujar Desi.

Kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Kerja ini mengundang Kepala Dinas Pendidikan, Kabid GTK Dinas Pendidikan Se-Provinsi Lampung, perwakilan Bappeda, perwakilan perguruan tinggi, dan perwakilan guru bahasa Lampung SD dan SMP. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta.

Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Se-Provinsi Lampung menandatangani komitmen bersama revitalisasi bahasa daerah yang disaksikan oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penandatangan komitmen tersebut merupakan simbolisasi dari terjalinnya sinergi antara Kantor Bahasa Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.