Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Jelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara yang akan usai pada 25 Maret 2024 mendatang, Pemkab Lampura di bawah kepemimpinan Budi Utomo masih menyisakan banyak persoalan.
Satu diantara sejumlah persoalan yang dihadapi Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura), yakni masih belum terbayarkannya anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2023-2024, mulai dari Desember 2023 hingga Februari 2024.
Keluhan ini disampaikan Kepala Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara, Waskito Yusika, secara terbuka dan terpampang pada snap Whatsapp pribadinya.
Adapun isi snap WA dimaksud yakni sebagai berikut. ‘Kepada Yth Bupati/Wabup Lampura. Semoga Bapak selalu dalam lindungan Allah SWT dan dalam keadaan sehat wal afiat. Terimakasih atas pengabdiannya selama ini untuk LU tercinta. Izinkan saya mewakili rekam kades/perangkat desa. Pada AMJ yang sebentar lagi akan selesai, kami mohon kiranya agar kami diberikan kenangan yang terindah dan perhatian khusus dari Bapak yang saat ini sangat kami butuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari di bulan puasa, menghadapi lebaran Idul Fitri yaitu gaji kami sampai dengan Maret 2024. Demikian harapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan mohon maaf dan terimakasih. Salam hormat kami semua. (Dewan Penasihat APDESI LU Rudi Fadli).’
Saat dikonfirmasi, Kades Waskito Yusika mengatakan kurang salurnya ADD tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) yang diduga belum disalurkan.
“Iya, ADD kita masih kurang salur untuk tahun 2023 di bulan Desember. Dan untuk bulan Januari sampai Februari tahun anggaran 2024 juga belum terbayarkan,” terang Waskito kepada awak media, Rabu, (20/03).
Ia juga menyampaikan penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 ini juga mengalami kendala berupa pengambilan dananya disalurkan dengan cara mencicil.
“DD dicicil juga. Sama Bank Lampung, pengambilan ‘nggak bisa langsung. Ini perwakilan APDESI Lampura mau mendatangi Bank Lampung untuk meminta solusi terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, terkait penyebutan Bupati dan Wakil Bupati, lintaslampung.com berhasil berkomunikasi dengan Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra. Meski jawaban yang diterima hanya mengarahkan untuk mengkonfirmasi pihak BPKAD setempat.
“Bagusnya ke BPKAD (untuk) minta tanggapan,” balasnya.
Hal itu berbanding terbalik dengan Bupati Lampura, Budi Utomo yang ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp di nomor +62 821-8256-55XX meski pesan yang disampaikan terkirim, namun hingga pukul 15.57 Wib tak kunjung direspon.