LAMPUNG TIMUR – Warga yang sedang menyaksikan judi sabung ayam, langsung melarikan diri, saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian Polsek Pekalongan, Lampung Timur Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Sabtu (23/3/24), menerangkan bahwa informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam, diterima pihak kepolisian dari warga masyarakat.
“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam, dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan,” terangnya.
Petugas Kepolisian selanjutnya pada Sabtu (23/3/24) sekira pukul 12.50 Wib segera bergerak untuk melakukan proses penggrebekan di arena judi sabung ayam, yang digelar di halaman salah satu rumah warga yang kosong.
Para pemain dan penonton judi sabung ayam, yang diduga mengetahui kedatangan petugas kepolisian, langsung melarikan diri, dari lokasi kejadian.
Meskipun para tersangka berhasil melarikan diri, tetapi dari lokasi kejadian, petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jago, 2 keranjang wadah ayam, ember dan bak air, serta geber untuk tarung ayam. (*)