TULANG BAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Ipda M Haekal, SH, MH, bersama dengan lima personelnya yang berlangsung hari Jum’at (29/03/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai.
“Dalam kegiatan sidak ini, sebanyak 8 SPBU yang dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas kami, mulai dari fasilitas dan infrastruktur SPBU, hingga mesin-mesin penyalur bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan tidak adanya penyimpangan,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (30/03/2024).
Lanjutnya, 8 SPBU yang disidak oleh petugas kami tersebut yakni SPBU Terminal Menggala, SPBU Kibang Menggala, SPBU Cakat, SPBU Bawang Latak, SPBU Unit 8, SPBU Lingai, SPBU Unit 2, dan SPBU Unit 1 Penawar Rejo.
“Sidak terhadap SPBU yang kami lakukan ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan ataupun kecurangan dalam penyaluran BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU terutama menjelang mudik lebaran 1445 H,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Reskrim menerangkan, sidak yang kami lakukan ini untuk menjaga kamtibmas terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi yang ada di SPBU guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.
“Hasil pemeriksaan yang petugas kami lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” terangnya.
AKP Hengky menambahkan, petugas kami juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi terutama menjelang mudik lebaran 1445 H.
“Kami juga membuka ruang yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Kepolisian terutama Polres Tulang Bawang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,” imbuhnya. (*)