BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023.
SK PPPK yang diserahkan tersebut seluruhnya untuk tenaga kesehatan, di antaranya dokter spesialis, bidan, dan perawat.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, berharap PPPK yang telah menerima SK bekerja lebih baik melayani masyarakat, khususnya yang membutuhkan perawatan kesehatan.
“Kami harap PPPK bekerja lebih giat. Sekarang sudah baik, ke depan lebih baik lagi, karena lima tahun ini masih tahap evaluasi,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Herliwaty, mengatakan saat ini total tenaga honorer di Bandarlampung mencapai 13.000 orang.
“Namun yang sudah masuk database sekitar 6.500 orang. Dari 6.500 tenaga honorer yang masuk database sudah ada sekitar 2 ribuan lebih telah diangkat menjadi PPPK,” kata dia. (ri)