LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan Pembegalan Sepeda Motor, yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Sabtu (11/5), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AG (42) dan SB (44) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa kejahatan yang menimpa SN (39) warga Kecamatan Raman Utara ini, terjadi pada Bulan April lalu, diawali para tersangka, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat BE 2838 NBL, dijalan raya diwilayah Kecamatan Way Bungur.
Para tersangka dengan sadis sempat membacok, dengan senjata tajam, sehingga korban yang mengalami luka-luka, terjatuh, dan sepeda motornya dibawa kabur.
Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur yang melakukan proses penyelidikan, mengidentifikasi keberadaan para tersangka, yang ternyata telah ditangkap oleh Personil Polsek Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.
“Petugas kami kemudian segera melakukan koordinasi dengan Tim Polsek Seputih Banyak, untuk melakukan proses pemeriksaan, dan ternyata ke-2 tersangka mengakui memang melakukan aksi Curas diwilayah hukum Polsek Way Bungur,” jelasnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian Polsek Way Bungur juga telah mengamankan dokumen kendaraan bermotor, dan pakaian, sementara ke-2 tersangka saat ini tengah menjalani penahanan di Mapolsek Seputih Banyak. (*)