BANDAR LAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah memberikan pelatihan kerja secara berkelanjutan sebagai upaya mengurangi angka pengangguran generasi Z.
“Saat ini banyak generasi Z atau angkatan kerja produktif yang menjadi pengangguran, sehingga untuk mengatasi hal tersebut secara berkelanjutan sudah dilakukan pelatihan kerja yang menyasar anak-anak SMK dan SMA di Lampung,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Yanti Yunidarti saat dihubungi Bandarlampung, Selasa.
Ia melanjutkan pelatihan kerja tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan balai latihan kerja (BLK) yang ada di Provinsi Lampung.
“Program pelatihan dilakukan melalui balai latihan kerja, di Lampung ada empat yaitu BLK Bandarlampung, BLK Way Abung, BLK Metro, BLK Kalianda, dan melalui pelatihan ini diharapkan anak-anak bisa berwirausaha secara mandiri setelah memiliki kemampuan,” katanya.
Dia menjelaskan pelatihan kerja yang diberikan tersebut menyasar siswa-siswi SMK dan SMA, agar saat lulus bisa memiliki keahlian serta mengurangi pengangguran.
“Untuk pelatihan ini sesuai minat anak, kalau untuk SMK akan lebih mudah karena ada penjurusan. Harapannya mereka bisa ikut mendaftar pelatihan ini, jadi setelah selesai sekolah bisa berwirausaha ataupun masuk ke perusahaan,” ucap dia.
Menurut dia, beberapa waktu lalu di BLK Bandarlampung telah ada lima angkatan pelatihan keahlian dimana satu angkatan berisi 16 orang, kemudian di BLK Metro ada empat angkatan.
“Pelatihan itu dilakukan selama 23 hari, dan bentuknya beragam ada pelatihan tata rias, elektro, dan tata boga. Jadi nanti mereka kalau sudah selesai akan dapat sertifikat keahlian untuk bekal mandiri membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Ia melanjutkan dinas tenaga kerja pun memfasilitasi bagi angkatan kerja produktif yang ingin bekerja di luar Lampung, dengan syarat harus memiliki sertifikat keahlian serta melengkapi syarat administrasi.
“Saat mereka mau kerja di luar Lampung, kami fasilitasi dan awasi. Jadi setelah mereka punya sertifikat untuk penempatan luar ini. Semua prosedur jelas dan harus memiliki KTP, surat izin kepala desa, surat izin orang tua serta sertifikat keahlian,” ujar dia lagi.
Diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di tanah air, terutama yang disumbangkan oleh generasi Z, adalah ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh dengan permintaan pasar tenaga kerja dan karena masih dalam tahapan berproses mencari pekerjaan.
Dimana penyumbang angka pengangguran terbanyak adalah lulusan SMK yakni sekitar 8,9 persen.
Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dalam peraturan itu telah diatur bahwa pendidikan dan pelatihan harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terdapat 9,9 juta anak muda usia 15–24 tahun di Indonesia yang tidak beraktivitas produktif dari total 44,47 juta anak muda usia 15-24 tahun.
Para anak muda berusia 15–24 tahun tersebut masuk ke dalam kategori Not in Employment, Education and Training atau tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak sedang mengikuti pelatihan. (*)