PRINGSEWU – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyerahkan bantuan rumah swadaya. Bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pringsewu, dimana 1 unit rumah mendapatkan Rp. 30 juta/KK, terdiri dari Rp.27,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah.
Sedangkan yang berasal dari DAK, 1 unit rumah mendapat Rp. 20 juta/KK, terdiri dari Rp. 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah, masing-masing 25 unit per-KK di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, dan 25 unit per-KK di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. Sedangkan sisanya Swadaya Masyarakat Penerima Bantuan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di Balai Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Selasa (30/12/2022) mengatakan jumlah bantuan Pemkab Pringsewu yang mencapai Rp. 30 juta, lebih besar dari pemerintah pusat, yakni Rp. 20 juta, merupakan bentuk komitmen Pemkab Pringsewu dalam menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni yang masih tersebar di Kabupaten Pringsewu, dengan harapan masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim mendapatkan hunian yang layak, sehat, nyaman dan aman.
Adi Erlansyah pada kegiatan yang dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu, Camat beserta Kapekon dan tokoh masyarakat berharap para penerima manfaat bantuan stimulan rumah swadaya ini dapat menjaga kebersihan lingkungan, mampu memelihara hunian secara berkesinambungan, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan asri serta mampu menjadi warga masyarakat yang mandiri, kreatif berinovasi, berhasil guna, serta berdaya saing. “Pelihara lingkungan jangan sampai tumbuh berkembangnya lingkungan yang kumuh”, pintanya. (kominfo)