LAMPUNG TENGAH – Anggota Babinkamtibmas jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Polda Lampung Bripka Eko melaksanakan patroli sambang warga sekaligus penempelan sticker pengaduan Kambtibmas di kampung binaanya tepatnya di Kp. Mujirahayu Kec. Seputih Agung Kab. Lampung Tengah, Selasa (20/12/22).
Bripka Eko menjelaskan, disela kegiatan sambang warga, kami selaku Bhabinkamtibmas Kampung Mujirahayu juga memasang sticker guna mewujudkan pelayanan prima Kepolisian serta upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan himbauan kepada karyawan BRI Link agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
“Diharapkan, pemasangan sticker aduan Kamtibmas ini dapat dengan mudah menghubungi petugas, apabila terjadi permasalahan melalui nomor telepon yang tertera di stiker tersebut,”ujar Bripka Eko.
Sementara itu, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang MaulanaS.H.,S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si mengatakan tujuan penempelan sticker ini dilakukan dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Sticker tersebut berisikan nama berikut foto serta nomor Hp Pak Bhabinkamtibmas agar masyarakat apabila memerlukan bantuan, dapat langsung memberikan informasi dengan mudah kepada Bhabinkamtibmas maupun kepada Polsek Terbanggi Besar.
“Dimanapun dan kapanpun dibutuhkan,kami akan selalu siap melayani masyarakat,” kata Kapolsek.
Dalam hal ini, warga menyambut positif apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar. Ini sangat membantu dan memudahkan kami selaku warga dalam kecepatan pelaporan apabila kami membutuhkan bantuan dari pihak Kepolisian, terimakasih Polri,”demikian pungkasnya. (hms)