MESUJI – Kementerian Kelautan Perikanan RI, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan bantuan hibah restocking sebanyak 421 ribu benih ikan air tawar kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) di Embung BNIL, Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (20/12/2022)
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar.MM mengatakan, selain bantuan ribuan benih ikan tawar, melalui dana inflansi Pemkab Mesuji Tahun 2022 memberikan bantuan berupa mesin pakan ikan kepada enam kelompok pembudidaya ikan, peralatan budidaya berupa waring kepada dua kelompok, peralatan pengolahan ikan kepada delapan kelompok, bantuan kemasan pemasaran kepada enam kelompok dan perahu kepada nelayan di wilayah perairan Kabupaten Mesuji.
“Restocking benih ikan tawar ini merupakan bagian wujud kepedulian kepada masyarakat sekitar. Penyerahan bantuan benih ikan dan peralatan ikan ini untuk nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar ikan,” kata Sulpakar.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu menuturkan, Pokmawas atau kelompok masyarakat pengawasan yang akan mengawasi restocking itu. Pokmawas kita libatkan masyarakat sekitar supaya mengawasi tebar benih ikan tawar tersebut.
“Masyarakat sekitar juga akan dibina dan dijadikan kelompok perikanan agar dapat mendapatkan produksi maksimal. Dengan itu juga bisa menjaga kebutuhan ikan air tawar di sungai-sungai yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji,” paparnya.
Sulpakar menuturkan, kegiatan restocking ini dalam rangka pemulihan sumberdaya ikan di perairan umum daratan dengan tujuan sebagai salah satu upaya rehabilitasi sumberdaya ikan dan lingkungannya.
“Bantuan hibah restocking ikan tawar ini semoga bermanfaat bagi warga yang mata pencahariannya menangkap ikan di seputar wilayah perairan. Yang pada akhirnya akan membantu peningkatan pendapatan dan pemenuhan gizi keluarga dan masyarakat sekitar,” terangnya.
Sulpakar berharap untuk semangat bekerja, kemudian bantuan peralatan ini agar dimanfaatkan dan digunakan untuk kelompok semua untuk kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Mesuji terus berupaya untuk mengembalikan kejayaan sentra ikan di Kabupaten Mesuji. Saya mengimbau kepada masyarakat Mesuji untuk menjaga populasi ikan. Dan jangan mencari ikan secara disetrum, karena melanggar hukum,” jelasnya (nja)