BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung membuka acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung tahun 2022, di Ballroom Swiss-belhotel, Selasa (20/12/2022).
Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur Lampung, menyampaikan ucapan selamat kepada badan publik yang memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung tahun 2022, dengan harapan dapat terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kegiatan dari puncak keterbukaan informasi yang dilaksanakan setiap tahun di setiap provinsi di Indonesia. Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik memberikan jaminan kepada setiap orang untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.
Dengan keterbukaan informasi publik akan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sebagai wujud dari kehidupan berbangsa bernegara yang demokratis.
Dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik, Pemerintah Provinsi Lampung sebagai salah satu badan publik, diamanatkan untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, murah, transparan dan akuntabel.
Pada kegiatan ini, sekretaris daerah didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan Kepala Komisi Informasi memberikan penganugerahaan berupa piala dan tropi kepada para pemenang nominasi, dengan kategori patuh menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2021 dan kategori peduli atas keterbukaan informasi publik tahun 2022.
Adapun penerima penghargaan keterbukaan informasi tahun 2022, yaitu kategori patuh penyampaian laporan layanan publik 2021: