MESUJI – Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama di balik pengungkapan kasus AL siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya yang ditemukan meninggal dunia didalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Mei 2024 lalu
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian diduga ingin mengambil uang dari korban.
Jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.
Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku (Berinisial H) memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri pelaku, yang juga turut diperiksa sebagai saksi, adalah adik dari bapak korban.
“Motif sementara dari kejadian ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan bukti-bukti lebih lanjut,” kata Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, Selasa (2/7/2024).
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai motif dan kronologi kejadian. Hingga saat ini, pelaku masih dalam tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat setempat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.
Sebelumnya, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, akhirnya membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Alhamdulillah, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama tim khusus akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pria berinisial H, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,” ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.
Umi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV. Pelaku kemudian ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,” jelas Umi.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolres Mesuji. (*)