HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Drs. Nukman, MM: Terkadang Melawan Hukum Bukan Kemauan

LAMPUNG BARAT – Pj Bupati Lampung Barat (Lambar), Drs. Nukman, MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64.

FGD yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Lambar bekerjasama dengan pemkab setempat itu berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin (15/7/2024) pagi, dengan tema “Memahami dan Mengantisipasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat”

Acara FGD tersebut menghadirkan beberapa narasumber, seperti Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH, MH, dekan FH Universitas Jember, Dr. Oce Madril, SH, MH, dosen FH UGM, juga Dr. Jimmy Z Usfunan, S H, MH, dosen FH Universitas Udayana.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Lambar, Nukman, mengatakan, permasalahan perbuatan melawan hukum pada intinya merupakan perbuatan melawan undang-undang yang menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum.

Dalam implementasi penyelenggaraan pemerintah pada aspek hukum, lanjutnya, bila terjadi gugatan pada pemkab sangat diperlukan pemahaman dan cara mengantisipasinya.

Menurutnya, FGD ini sangat bermanfaat sebagai wadah menambah wawasan pengetahuan, sehingga diharapkan menjadi pencerahan bagi PNS di lingkungan Pemkab Lambar.

“Utamanya tentang bagaimana memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemkab Lampung Barat. Karena terkadang, perbuatan melawan hukum tidak selamanya unsur kesengajaan, tapi karena ketidaktahuan,” kata Nukman.

Melalui FGD tersebut Nukman berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan serius.

“Kepada kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, dan peserta lainnya, untuk memanfaatkan diskusi ini sebagai wadah ilmu pengetahuan bersama pakar-pakar hukum yang hadir sebagai narasumber. Sehingga pada gilirannya terciptanya tertib administrasi, budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh serta taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Nukman menyampaikan atas nama Pemkab Lambar mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

“Semoga kedepan lebih baik dan bersinergi, yang memberikan sebuah iklim kesejukan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lambar, M Zainur Rochman, SH, MH, berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mempererat kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab setempat.

Mengingat pada 27 November 2024 mendatang akan digelar pilkada serentak.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan pilkada serentak, sesuai dengan aturan, PNS harus netral,” katanya.

Kajari berharap, dengan adanya FGD bidang perdata dan tata usaha negara itu dapat menjadi acuan untuk memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.