TULANG BAWANG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan Police Goes To School atau Polisi Masuk ke Sekolah guna memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan Police Goes To School atau Polisi Masuk ke Sekolah ini berlangsung hari Kamis (01/08/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Banjar Baru, Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto bersama dengan tiga personel menggelar kegiatan Police Goes To School atau Polisi Masuk ke Sekolah di SMP Negeri 2 Banjar Baru, Kampung Bawang Tirto Mulyo,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini, petugas kami mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para pelajar, sehingga mereka menjadi tahu cara aman berlalu lintas dan etika berlalu lintas di jalan raya.
“Dengan rutinnya petugas kami menggelar kegiatan Police Goes To School atau Polisi Masuk ke Sekolah ini, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pelajar di jalan raya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Lantas menerangkan, agar para pelajar tidak bosen atau pun jenuh saat petugas kami menyampaikan materi, diadakan kuis dan bagi pelajar yang bisa menjawab dengan benar langsung mendapatkan hadiah berupa buku serta alat tulis.
“Bila para pelajar antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh petugas kami, maka pelanggaran dan fatalitas yang mengakibatkan laka dengan melibatkan para pelajar tentunya bisa di tekan seminimal mungkin, karena para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus sama-sama kita jaga dan pelihara,” terangnya.
AKP Khoirul menambahkan, petugas kami juga tak lupa mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak kebut-kebutan atau unggal-ugalan di jalan raya, berboncengan tidak lebih dari satu, selalu menggunakan helm SNI, dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas sehingga akan terwujud kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)