BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar acara Uji Publik/Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2025-2029 di Hotel D’Green Bandar Lampung, Senin (5/8/24).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyusunan KLHS sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Ia juga menyebutkan bahwa KLHS bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan wilayah.
Dijelaskan, acara ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait isu-isu penting dalam rancangan awal RPJMD.
Wildan berharap dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memberikan skenario terbaik untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, uji publik ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam menyusun dokumen RPJMD yang berkualitas.
Dengan demikian, acara ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkesinambungan. (*)