WAY KANAN – Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melantik 40 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Way Kanan terpilih Priode 2024-2029, bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (19/8/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Selesai lakukan pengucapan sumpah/janji calon anggota Legislatif tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan, Arista Budi Cahyawan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan
Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan.
Dikesempatan tersebut Ketua DPRD Way Kanan Periode 2019-2024 Nikman Karim menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Way Kanan yang dilantik dan mempercayai dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Sementara Periode 2024-2029.
Tidak lupa apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Way Kanan periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Anggota DPRD Way Kanan, mudah-mudahan apa yang telah di perbuat untuk “Pembangunan Way Kanan dapat dicatat menjadi amal baik oleh Allah Swt,”kata Nikman.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya, juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah dilantik pada hari ini, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan merupakan Hasil Pemilu Tahun 2024.(maria).
Masih kata Adipati, semua pihak patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai – nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relative tertib dan lancar.
“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Way Kanan yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,”imbuhnya.(*)