PESAWARAN – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD setempat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Romadhona, dan Wakil Bupati Pesawaran Marzuki Ali, beserta jajaran nya, organisasi Forkopimda Pesawaran dan sejumlah pejabat lain nya.
Pengucapan sumpah/janji ini merupakan tahapan penting dalam proses pelantikan 40 anggota DPRD yang baru terpilih pada Pemilu 2024. Dalam suasana khidmat, anggota DPRD yang baru dilantik mengucapkan sumpah/janji di hadapan seluruh peserta rapat, menandai komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan partai politik. Insan pers, Ormas, dan LSM.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam mencapai tujuan bersama.
Sebelum pengambilan sumpah/janji jabatan, Sekertaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi, membacakan surat keputusan pemberhentian anggota DPRD Pesawaran masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Toto juga membacakan Lampiran SK Gubernur Lampung, tentang daftar nama anggota DPRD Pesawaran yang diberhentikan.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD kembali membacakan Keputusan Gubernur Lampung tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pesawaran masa jabatan 2024-2029.
Usai prosesi pelantikan dilakukan, acara dilanjutkan dengan pengumuman Ketua DPRD Pesawaran sementara.
Dimana, posisi jabatan Ketua DPRD Pesawaran sementara diberikan kepada Rico Ahmad Julian dari Partai Gerindra. (*)