Kini petani Lampung juga memeroleh kemudahan akses keuangan dengan dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan (BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Lampung, dan Bank Raya) dan PT.Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
Peluncuran KUR dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (2/11).
Seperti diketahui, KUR KPB merupakan skema pembiayaan/kredit tanpa anggunan yang usahanya dinilai layak bagi para petani yang tergabung dalam keanggotaan KPB. Dengan dilakukannya launching ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KUR-nya oleh Perbankan.
Selain itu, juga terdapat penyerahan klaim asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga orang dengan masing-masing mendapatkan Rp42 juta. Dan penyerahan Klaim asuransi dari Asuransi Jasindo untuk usaha ternak sapi/kerbau (AUTSK) tahun 2022 kepada kelompok sinar maju senilai Rp10 juta.
Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Perbankan, PT.Pupuk Indonesia, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung. **