PESAWARAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran gelar Rembuk Stunting dan Penandatanganan Komitmen Bersama Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pesawaran yang diadakan di GSG Lamban Agung Rumah Dinas Bupati Pesawaran pada Kamis (12/09/2024).
Rembuk Stunting merupakan upaya intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara terintegritasi antara perangkat daerah dengan sektor non-pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan multisektor yang dikoordinasikan secara langsung melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Rembuk Stunting ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan komitmen publik yang terintegrasi. Prioritasnya tetap pada masalah gizi yang tidak boleh kita abaikan,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran Sunyoto dalam sambutannya.
Pada kegiatan ini, Dinas P3AP2KB menghadirkan empat orang narasumber yaitu Kepala Bappeda Adhytia Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Media Apriliana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nur Asikin, serta Tim Penanganan Stunting Kabupaten Pesawaran Rahmadhoni. Masing-masing memaparkan evaluasi capaian penanganan stunting sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran.
“Persepsi masyarakat terhadap definisi stunting harus ditegaskan bahwa tolak ukur stunting tidak hanya dapat dilihat dari tinggi badan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan melibatkan penyuluh-penyuluh terkait, guna memberikan edukasi terkait stunting untuk meluruskan persepsi masyarakat,” tegas Dr. Media Apriliana dalam materinya.
Kepala Bappeda Adhytia Hidayat menambahkan bahwa masih terdapat dua kecamatan di Kabupaten Pesawaran yang memerlukan upaya percepatan penurunan stunting yaitu Kecamatan Punduh Pedada dan Kecamatan Kedondong. Untuk itu, beberapa upaya penguatan menurutnya perlu dilakukan diantaranya penyediaan sanitasi yang layak, peningkatan akses pangan dan pelayanan konseling gizi.
Sementara itu, menurut data dari Survey Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Pesawaran tahun 2023 berhasil turun sebanyak 15.1% dari angka prevalensi stunting tahun 2022 yakni sebesar 25,1% menjadi 10% pada tahun 2023. Angka ini berhasil membuat Kabupaten Pesawaran menjadi kabupaten dengan penurunan stunting terbanyak sehingga perlu dipertahankan dan diupayakan agar mencapai target penurunan stunting dibawah 10% pada tahun 2025 mendatang.
Dalam upaya mencapai target penurunan stunting tersebut, Tim Penanganan Stunting Kabupaten Pesawaran Rahmadhoni menegaskan bahwa setiap stakeholder harus menjalankan komitmennya dan bersinergi dalam upaya penanggulangan stunting di Bumi Andan Jejama.
“Harapan kami, setiap stakeholder benar-benar menjalankan komitmen dan intervensinya terhadap tanggung jawab pada program rembuk stunting ini,” ujarnya. (*)