HeadlineLampung RayaPolitik

Sah!  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamtim Diambil Sumpah

LAMPUNG TIMUR – Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur Robby Alamsyah mengambil sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur.

Pengambilan sumpah janji terhadap Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamtim tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor: G/655/B.01/HK/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji terhadap RIDA ROTUL ALIYAH selaku Ketua DPRD, ARIYAN PUTRA MARGA Wakil Ketua I, WAYAN SURYA UTAMA Wakil Ketua II, dan HANIF FAUZI Wakil Ketua III tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Lampung Timur Mustakim Forkompinda dan beberapa kepala OPD Lamtim, di ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (15/10/2024).

Usai dilakukan pengambilan sumpah janji, Ketua DPRD Lamtim RIDA ROTUL ALIYAH menyampaikan, ucapan terimah kasih bagi semua pihak yang telah mendukung acara pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamtim ini. Kemudian pada kesempatan ini saya memohon kerjasama bagi semua Anggota DPRD yang ada, sehingga amanah yang diberikan masyarakat dapat diemban dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim menyampaikan, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, saya ucapkan selamat kepada ibu dan bapak sekalian, yang dilantik dan resmi diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Saya berharap, agar kiranya dapat segera menyesuaikan diri, dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh rakyat, untuk membawa perkembangan dan kemajuan daerah, di Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur ini.

Perlu disadari, bahwa sumpah dan janji yang diucapkan, merupakan ikrar atau tekad untuk mengemban amanat rakyat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang yang berlaku. Mengandung maksud, bahwa dalam mengimplementasikan fungsi-fungsi yang dilakukan, hendaknya berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan perorangan, golongan/partai politik,” ungkapnya. (li)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.