BANDAR LAMPUNG — Pemkot Bandarlampung memberikan bantuan kepada 170 koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) serta bantuan pembentukan badan hukum koperasi. Jumlah penerima bantuan terdiri 70 koperasi, 3 UKM dan 93 pelaku UMKM.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha dan koperasi. Koperasi dan UMKM adalah sektor utama dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Ini bertujuan supaya giat usaha di Kota Bandarlampung bisa terus berkembang ke depan,” katanya usai menyerahkan bantuan hibah di Aula Gedung Semergou, Selasa, 27 Desember 2022.
Selain itu, Eva Dwiana mengingatkan bantuan koperasi ini tidak bisa diberikan ke koperasi milik pemerintah karena koperasi milik pemerintah bisa mengajukan bantuan ke Pemkot atau Pemprov.
“Koperasi milik pemerintah ke depan tidak boleh dibantu, koperasi milik pemerintah tidak berhak mendapat bantuan karena bisa dibantu oleh pemerintah, bantuan ini untuk masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan bantuan yang diberikan berupa 35 unit lemari arsip 3 pintu dan 35 unit filling cabinet untuk koperasi. Sementara 7 kelompok UMKM mendapat bantuan pembentukan koperasi dan 93 pelaku UMKM mendapatkan bantuan uang tunai masing-masing Rp5 juta.
“Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat (DID) untuk mendorong koperasi dan UMKM terus bergeliat. Dan koperasi penerima bantuan hibah ini adalah koperasi yang bagus manajemennya seperti RAT (rapat anggota tahunan) tepat waktu,” ujarnya. (tl)