BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, Direktorat Lalulintas Polda Lampung melaksanakan Operasi Zebra berfokus pada penertiban parkir kendaraan baik motor atau mobil di area pasar rajabasa, Rabu 23 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran parkir yang mengganggu arus lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi Pengguna jalan.
Selama Operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diparkir di area terlarang dan mengedukasi pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan parkir.
Dir Lantas Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan parkir yang ada. “Kami berharap dengan adanya Operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas dan parkir,” ungkapnya.
Operasi ini akan berlangsung secara berkala dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.(*)