LAMPUNG SELATAN – Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar dari 14 hingga 27 Oktober 2024 mencatatkan kenaikan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya pada pengendara di bawah umur.
Data terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menunjukkan, angka pengendara di bawah umur naik drastis hingga 701% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada kategori kendaraan roda dua (R2), pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur meningkat dari 145 yang tercatat pada tahun 2023 menjadi 1.161 kasus di tahun 2024.
Angka ini menempatkan pelanggaran oleh pengendara muda sebagai salah satu yang paling mencolok selama operasi berlangsung.
Di samping itu, penggunaan helm SNI tetap menjadi pelanggaran tertinggi pada kendaraan roda dua, dengan kenaikan sebesar 5% dari 1.749 kasus menjadi 1.840 kasus.
Selain pelanggaran oleh pengendara di bawah umur, kategori lain yang menunjukkan kenaikan serupa adalah berkendara melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan lampu isyarat ilegal.
Total pelanggaran roda dua mencapai 3.473 kasus, meningkat tajam dari 2.047 kasus pada periode yang sama tahun lalu.
Pada kendaraan roda empat (R4), beberapa pelanggaran mengalami penurunan, seperti melawan arus yang turun 95% dan penggunaan HP yang turun 64%.
Namun, total pelanggaran tetap naik dari 852 menjadi 1.043 kasus, disebabkan oleh lonjakan kasus pengendara di bawah umur sebesar 419% dan pelanggaran terkait muatan berlebih yang naik 100%.
Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah pengendara di bawah umur yang terjaring selama operasi.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anak di bawah umur yang berkendara masih perlu ditingkatkan. Peran orang tua sangat penting untuk memastikan keselamatan anak-anak mereka di jalan raya,” kata dia, Senin (28/10/2024).
Untuk diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
Diharapkan, peningkatan disiplin berlalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi generasi muda dari bahaya di jalan.
Pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berkendara, terutama dalam mengawasi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.
Dengan lonjakan pelanggaran ini, Polda Lampung berkomitmen untuk mengintensifkan sosialisasi dan menegaskan kembali pentingnya keselamatan di jalan raya. Lalu lintas yang aman dan tertib adalah tanggung jawab bersama, dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut. (*)