HeadlineLampung Raya

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ash- Shihhah RSUD Pesawaran

PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri dan memimpin secara langsung peletakan batu pertama pembangunan Masjid Ash-Shihah RSUD Kabupaten Pesawaran pada Kamis, (31/10/2024).

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Media Apriliana, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kadis Kominfotiksan yang diwakili Sekretaris Dinas Apriya, Direktur RSUD Dian Adhitama, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Direktur RSUD Pesawaran Dian Adhitama mengatakan bahwa pembangunan Masjid Ash-Shihah dengan luas bangunan 9 x 12 m² ini, merupakan bagian dari upaya RSUD Pesawaran dalam menghadirkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dirinya berharap agar niat baik ini bisa menjadi catatan amal kebaikan dan sudah menjadi tanggung jawab umat muslim untuk mengisi dan merawatnya.

“Tentu kami berharap pembangunan ini dapat selesai sesuai dengan harapan dan bisa bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang turut hadir langsung mengucapkan rasa syukurnya atas pembangunan masjid yang dilakukan. Sebagai bagian dari layanan publik, RSUD sudah sepatutnya memberikan fasilitas yang tidak hanya lengkap secara kebutuhan medis, tapi juga kebutuhan psikis dan spiritual.

“Tentu masjid ini ke depan akan sangat bermanfaat sebagai tempat bermunajat dan memohon kepada Allah atas proses penyembuhan yang sedang dilakukan,” kata Bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati juga turut meminta kepada pengurus masjid untuk memanfaatkan rumah ibadah ini dengan baik untuk kepentingan umat. Tidak hanya sebatas pegawai rumah sakit atau pasien namun juga masyarakat sekitar.

“Sesuai dengan namanya Ash- Shihhah ini dalam bahasa arab artinya sehat, semoga bisa membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat. Terutama bagi para pasien yang tengah berikhtiar dalam proses penyembuhan bisa diperlancar dan bisa sembuh dengan maksimal,” ujar Bupati Dendi. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.