JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertindak sebagai inspektur upacara Hari Bhakti KPK ke-20 di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/12).
Dalam amanatnya, Firli memaknai bahwa 20 tahun merupakan pengabdian KPK bekerja melakukan pemberantasan korupsi yang tidak pernah surut. Adapun Bhakti, tegas Firli adalah bentuk kesetiaan untuk menjalankan visi misi KPK guna mewujudkan Indonesia yang bersih, bebas dari korupsi.
“Rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Bhakti ke-20 akan menjadi saluran pesan dan penguatan dari pimpinan KPK kepada seluruh insan KPK untuk bekerja dan mengabdi demi cita-cita negeri,” kata Firli mengawali sambutannya.
Firli menjelaskan, dalam mengemban amanat tugas pemberantasan korupsi, KPK mewujudkan visi yaitu “bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju”.
Dari visi KPK ini, kata Firli dijabarkan menjadi empat misi yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komperhensif, pemberantasan korupsi yang efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum.
Kemudian, meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Pada kesempatan Hari Bhakti ke-20, KPK berkomitmen untuk terus menerus melakukan pemberantasan korupsi, KPK akan terus menerus melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun karakter anak bangsa yang antikorupsi dalam upaya mewujudkan budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini,” tegas Firli menekankan.
0
Firli bersyukur, rakyat Indonesia dianggap mulai semakin antikorupsi dan sadar akan budaya antikorupsi dengan menjauhi praktik-praktik korupsi. Hal itu dapat dilihat dari indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada 2022 yang meningkat dibanding tahun lalu.
“Kita semakin antikorupsi. Tahun 2022, kita mencapai angka 3,93, lebih baik dari tahun lalu (2021) 3,88,” kata Firli.
Karena kata Firli, indeks perilaku antikorupsi skalanya adalah 0-5. Jika angka 5, menunjukkan Indonesia semakin antikorupsi. Sedangkan jika mendekati angka 0, maka Indonesia masih massif terhadap korupsi.
“Alhamdulillah, kita meluncurkan angka 3,93. Saya berkeyakinan, karena kerja keras kita semua, di tahun 2045, Indonesia akan antikorupsi. Memiliki suatu budaya, budaya antikorupsi. Kita wujudkan Indonesia emas, Indonesia tanpa korupsi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Firli mengatakan, KPK juga terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan kajian, telaah dan rekomendasi untuk perbaikan sistem guna menutup peluang dan kesempatan melakukan korupsi.
Firli kemudian mengingatkan kepada segenap jajaran agar jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan.
“KPK adalah rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” demikian Firli menegaskan.(nh)