HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Polisi Kembali Amankan Warga yang Terlibat Judi Online

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, Lampung Timur, membawa paksa seorang laki-laki berinisial PW (39) warga Kecamatan Marga Tiga, karena diduga terlibat aksi perjudian online.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Siregar, pada Minggu (3/11), menerangkan bahwa pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas judi online jenis Toto Gelap (Togel).

Selanjutnya Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Dalam aksinya, tersangka menerima sejumlah uang, untuk pesanan pemasangan angka, yang diorder melalui aplikasi Judi Togel Online, dengan memanfaatkan Aplikasi pada Telepon Genggam.

Selain menangkap tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa, Telepon Genggam, Uang Tunai 15 ribu rupiah, serta Kertas yang berisi tulisan Rekap pemasangan angka Judi Togel Online. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.