JAKARTA – Direktur LBH PERSADIN yang juga ketua bidang Hukum dan HAM DPN PERSADIN MUHAMAD ILYAS, S.H. mengapresiasi respon Kejagung terkait desakan komisi III DPR RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula di Kementrian Perdagangan Era Presiden Joko Widodo.
Secara kelembagaan Kami berikan apresiasi kepada Kajagung jika betul-betul dapat mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula, tidak hanya pada tersangka yang ada saat ini, namun mengembangkan perkara kepada orang-orang yang diduga kuat juga terlibat dalam pusaran korupsi tersebut, ” Katanya. Sabtu (16/11/2024)
Lebih lanjut Advokat yang berlatar belakang Aktivis Hukum dan HAM asal Lampung ini juga akan terus mengawal dan memastikan Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut mega korupsi ini.
” Kami akan mengawal serius kasus ini, dan kami meminta Kejagung demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi agar turut memeriksa semua Menteri Perdagangan di era Presiden Jokowi Sehingga publik tidak menilai adanya tebang pilih, ” Tegasnya.
Untuk diketahui publik Kejagung merespon desakan sejumlah anggota Komisi III DPR yang meminta para Mendag lain juga diperiksa terkait kasus penyelewengan izin impor gula.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, peluang memeriksa para mantan Mendag selain Tom Limbong tergantung bukti-bukti permulaan yang ditemukan oleh penyidik.
“Iya (pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan lain) semua berpulang kepada bukti-bukti yang ada,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jumat (15/11).
Harli mengatakan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus masih fokus mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada periode kepemimpinan Tom Lembong. Ia memastikan tidak menutup peluang pemeriksaan terhadap eks Mendag lainnya seperti yang diminta anggota DPR.
“Penyidikan itu harus fokus terhadap satu perkara, begitu. Apakah misalnya ada pihak-pihak lain yang media selalu pertanyakan, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya. (*)