PETUGAS Pemadam kebakaran dikenal memiliki risiko kanker yang lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum, yang sebagian besar disebabkan oleh paparan bahan kimia beracun selama bertugas. Namun, sebagian besar penelitian mengenai kanker pada pemadam kebakaran selama ini lebih banyak dilakukan pada pria, sementara risiko serupa pada wanita belum banyak dipahami.
Sebuah studi terbaru dari Silent Spring Institute mengungkapkan bahwa ada sejumlah zat kimia yang dihadapi pemadam kebakaran wanita di tempat kerja, yang berpotensi meningkatkan risiko mereka terkena kanker payudara. Penelitian ini menyoroti pentingnya pemahaman tentang dampak paparan zat berbahaya bagi kesehatan wanita yang bekerja di sektor ini, mengingat semakin banyak wanita yang bergabung dalam profesi pemadam kebakaran.
Ruthann Rudel, salah satu penulis studi dan Direktur Riset di Silent Spring Institute, menegaskan bahwa pemahaman mengenai paparan zat berbahaya yang dihadapi pemadam kebakaran wanita sangat penting. Hal ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengurangi paparan zat beracun serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Studi ini dipublikasikan dalam jurnal Toxics, sebagai bagian dari edisi khusus yang membahas paparan kerja dan risiko kesehatan pemadam kebakaran.
Dalam penelitian ini, Rudel dan tim peneliti menganalisis basis data dari International Agency for Research on Cancer (IARC) dan U.S. National Toxicology Program untuk mengidentifikasi bahan kimia yang dapat menyebabkan tumor payudara pada hewan, dengan harapan bahan kimia tersebut juga dapat meningkatkan risiko kanker payudara pada manusia. Peneliti juga mencari zat-zat kimia yang telah terbukti berhubungan dengan kanker payudara pada studi manusia.
Tim peneliti menemukan lebih dari seratus studi yang menjelaskan berbagai zat kimia yang sering dihadapi oleh pemadam kebakaran di tempat kerja. Dari penelitian tersebut, mereka mengidentifikasi 12 bahan kimia atau kelompok bahan kimia yang terkait dengan peningkatan risiko kanker payudara. Beberapa bahan kimia yang ditemukan antara lain benzena, PAH (polyaromatic hydrocarbons), asetaldehida, stirena, dioxin, flame retardants, PFAS, dan PCB.
Pemadam kebakaran sering terpapar berbagai bahan berbahaya saat memadamkan api, baik itu kebakaran gedung, kebakaran hutan, maupun kebakaran kendaraan. Selain itu, mereka juga terpapar zat berbahaya dari perlengkapan pelindung diri, udara di stasiun pemadam kebakaran, debu, serta asap diesel dari kendaraan pemadam kebakaran.
Beberapa tahun lalu, Rudel dan timnya di California menemukan bahwa pemadam kebakaran wanita di San Francisco memiliki kadar PFAS yang lebih tinggi dibandingkan wanita yang bekerja di kantor pusat kota San Francisco. Peneliti juga menemukan bahwa wanita pemadam kebakaran memiliki kadar flame retardants yang jauh lebih tinggi dalam tubuh mereka, zat yang juga bersifat karsinogenik.
PFAS (per- dan polyfluoroalkyl substances) ditambahkan oleh produsen pada perlengkapan pemadam kebakaran dan busa pemadam api. Namun, Rudel menambahkan, “Kami tidak tahu pasti dari mana asal zat flame retardants ini—apakah berasal dari perlengkapan pelindung atau sumber lain.” Dia menekankan pentingnya mengganti bahan kimia berbahaya tersebut dengan alternatif yang lebih aman jika terbukti berasal dari perlengkapan pemadam kebakaran.
Di sisi lain, asap diesel dari kendaraan pemadam kebakaran mengandung PAH, sehingga penggantian kendaraan diesel dengan truk listrik dapat membantu mengurangi paparan terhadap bahan berbahaya ini. “Penting untuk memperhatikan seluruh peralatan dan bahan yang rutin digunakan oleh pemadam kebakaran,” tambah Rudel.
Pemahaman tentang risiko yang dihadapi wanita pemadam kebakaran tidak hanya penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik demi keselamatan mereka, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan medis yang diperlukan jika terkena kanker payudara.
Dr. Dan Whu, Kepala Petugas Medis di International Association of Fire Fighters (IAFF), menyatakan, “Penelitian ini mengisi kesenjangan penting dalam riset, dengan menekankan risiko kesehatan unik yang dihadapi oleh pemadam kebakaran wanita akibat paparan bahan kimia beracun, khususnya yang terkait dengan kanker payudara.”
Menurut IAFF, saat ini terdapat 20 negara bagian di AS yang memiliki undang-undang presumptif yang menganggap kanker payudara sebagai penyakit akibat pekerjaan, yang memberikan hak kompensasi pekerja, tunjangan disabilitas, cuti medis, dan biaya pengobatan bagi pemadam kebakaran yang didiagnosis dengan penyakit ini. Sementara itu, 16 negara bagian lainnya memiliki undang-undang yang lebih umum yang dapat mencakup kanker payudara. Namun, undang-undang kanker di tingkat federal saat ini tidak mencakup kanker payudara.
Rudel berharap temuan dalam studi ini dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih melindungi pemadam kebakaran wanita di seluruh negara. “Kami berharap temuan ini akan membawa perubahan yang positif,” pungkasnya. (sc)