PESAWARAN – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pesawaran mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pembelanjaan Barang atau Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik Versi 6.0 di Hotel Arinas pada Selasa, (19/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, PPK, Pejabat Pengadaan, serta Kasubbag Perencanaan/Umum dari masing-masing perangkat daerah.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Nanang Sumarlin. Dalam keterangannya, Nanang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran pada bidang pengadaan dan pembelanjaan barang atau jasa.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi PNS Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pengadaan dan pembelanjaan barang atau jasa. Tentunya, hal ini penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar Nanang.
Nanang turut menekankan bahwa Pemkab Pesawaran akan mengambil langkah-langkah terbaik untuk memastikan implementasi e-katalog versi 6 berjalan dengan lancar dan efektif.
“Nantinya, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan implementasi e-katalog versi 6 berjalan dengan lancar pada Januari 2025. Salah satunya dengan berkoordinasi untuk mengeluarkan surat atau aturan hukum yang mewajibkan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6,” ungkapnya.
Katalog Elektronik Versi 6 merupakan platform yang digunakan oleh Kementerian atau Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa untuk dana yang bersumber dari APBN dan APBD melalui metode e-purchasing. Melalui e-katalog transparansi, akuntabilitas, dan keamanan transaksi bisa terjamin.
Katalog Elektronik Versi 6 telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan versi sebelumnya. Hal ini mencakup kemudahan dalam mengontrol dan menstandarisasi atribut produk, mengidentifikasi produk sejenis, serta memonitor dan menilai kewajaran harga barang, termasuk substitusi impor.
Kepala Sub Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Muhammad Yusron sebagai narasumber turut menjelaskan, e-katalog memiliki 18 kategori penyedia aktif, diantaranya seperti perlengkapan alat tulis, perkakas, perawatan tubuh, pakaian dan aksesoris perempuan, souvenir, peralatan kantor, perangkat lunak, hingga elektronik.
Yusron menjelaskan, untuk melakukan transaksi, pegawai harus mendaftar akun dan berhasil melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika sudah, proses pembelian bisa segera dilakukan dengan melibatkan tiga peranan, yaitu Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara.
Hingga bulan November 2024, jumlah transaksi e-katalog Kabupaten Pesawaran mencapai Rp70,03 miliar. Pembelanjaan ini meningkat 400 persen dari tahun 2023 yang hanya sebesar Rp16,9 miliar. Jumlah ini menjadi penutup sampai Katalog Elektronik Versi 6 resmi dirilis. (Rafa)