JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama seluruh Pj. Bupati se-Provinsi Lampung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI. Agenda ini membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam pernyataannya, Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa Provinsi Lampung telah siap sepenuhnya melaksanakan Pilkada Serentak 2024, mulai dari dukungan pembiayaan, keamanan, hingga perangkat pelaksanaan pencoblosan.
“KPU dan Bawaslu pun sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan proses Pilkada secara menyeluruh. Kini tugas kita adalah menjaga kondisi yang sudah baik ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan tertib dan damai,” ujar Pj. Gubernur, Selasa (19/11/2024).
Ia mengimbau seluruh bupati, perangkat kepala daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus mensosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencoblosan hingga batas waktu 26 November 2024.
“Jangan kendor dalam menyampaikan kepada masyarakat agar mereka hadir menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang,” tegasnya.
Selain itu, Pj. Gubernur juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, kecamatan, hingga RT/RW untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
“Netralitas ini penting untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga Lampung dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, dan harmonis,” tambahnya.
Pj. Gubernur Samsudin menekankan bahwa sejauh ini Provinsi Lampung tidak menghadapi tantangan negatif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kondisi di lapangan menunjukkan hubungan yang baik antara pasangan calon. Tidak ada konflik dan masyarakat saling menghormati. Ini membuktikan bahwa Lampung memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi dan pendidikan politik masyarakat kita sudah berhasil,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kecintaan masyarakat Lampung terhadap provinsi dan daerahnya, yang tercermin dalam semangat menjaga kedamaian selama proses Pilkada untuk menjaga demokrasi dan memilih pemimpin yang dipercaya demi pembangunan yang lebih baik ke depan.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung diharapkan menjadi contoh keberhasilan demokrasi yang damai dan harmonis bagi seluruh daerah di Indonesia. (*)